Assalamu'alaikum Wr.Wb,Selamat Datang di Blog Yusupman,Terima kasih atas Kunjungannya.

Sejarah MUI dan Fatwa yang Diabaikan Penguasa

Sebuah nasihat dari Ketua Umum MUI pertama, Buya Hamka, untuk mereka, “Kalau ada di antara kita yang bertanya apa sanksinya kalau nasehat dan fatwa tidak digubris oleh penguasa, tidaklah ada undang-undang manusia yang akan menuntut pemerintah.

Bodoh Bukan Berarti Gagal

Bodoh bukan berarti gagal, pintar juga tidak berarti sukses. Kebodohan dan kepintaran adalah sesuatu yang relatif.

Waktu; Kesempatan yang Tak Pernah Kembali

Imam Ali as berkata, "Wahai manusia! Pahamilah bahwa kalian yang sedang melewati dan bakal berakhir, bukan waktu yang sedang berakhir."

Mengenal Habib Rizieq,Imam Besar FPI dan Panglima Umat

Beliau adalah DR. Al Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab, Lc.MA.DPMSS. Rumah beliau terletak di Jl. Petamburan III No. 83, Tanah Abang Jakarta Pusat

Hindari Debat Walau Anda Benar

"Setiap muslim itu saudara bagi muslim yang lain. Dia tidak akan menzhaliminya, menghinakannya, dan tidak pula meremehkannya. Keburukan seseorang itu diukur dari sejauh mana dia meremehkan saudaranya" (HR.Muslim)

Tuesday, December 27, 2016

Abdurrahman bin Auf: Pengusaha Sukses yang Dijamin Masuk Surga

Siapa pun dapat masuk surga dengan potensi yang mereka miliki. Inilah yang dibuktikan oleh Abdurrahman bin Auf. Ia memiliki latar belakang perjuangan yang berbeda dengan tiga sahabat sebelumnya. Ia adalah ahli surga yang berasal dari kalangan pengusaha. Kecerdasannya dalam berbisnis membuat segala hal yang ia lewati menjadi peluang. Bahkan, ketika memindahkan sebuah batu ia berharap di bawah batu itu terdapat emas dan perak. Betapa ia sangat bersemangat dalam mencari uang. Lalu mengapa pengejar harta seperti Abdurrahman bin Auf dapat masuk surga bersama Isa bin Maryam?

Abdurrahman bin Auf termasuk garda terdepan penerima ketauhidan yang dibawa oleh Rasulullah Saw. Ia adalah sahabat Abu Bakar dan termasuk orang kelima yang di Islamkan olehnya. Sebagai seorang pengusaha, ia tidak apatus dengan peperangan. Ia mendapatkan 20 hujaman dan giginya rontok dalam perang Uhud. Ia menyadari, pengorbanan yang harus diberikan kepada Islam bukan hanya harta tetapi juga jiwa.

Berhijrah ke Habasyah adalah salah satu tugasnya dalam menjalankan roda dakwah Rasulullah Saw. Sesungguhnya hijrah yang pertama dilakukan oleh kaum Muslimin adalah ke Habasyah. Mereka berpindah karena gangguan dari kaum musyrikin Quraisy yang semakin menjadi. Ada yang menganggap kepergiannya adalah refleksi dari kegentarannya menghadapi ujian keimanan. Namun, Allah Swt. Menjelaskan, hijrah adalah sesuatu yang diharuskan jika tantangan di tempat asal sudah sangat besar.

Dengan kemampuannya dalam berbisnis, Abdurrahman bin Auf juga membawa seluruh kekayaannya ketika berhijrah ke Madinah. Di perjalanan kekayaannya dirampas oleh Quraisy, penguasa Mekkah. Ia dan Suhaib Ar Rumi kehilangan seluruh harta kekayaannya.

Dalam keadaan demikian, Abdurrahman bin Auf tidak menyerah. Rasulullah Saw. mempersaudarakan orang-orang yang berhijrah yang kebanyakan pedagang dengan orang-orang asli Madinah yang mayoritas petani. Di Madinah, Abdurrahman bin Auf dipersaudarakan dengan Sa’ad ibnu Arabi Alausani. Ia memberikan sebagian harta dan menawarinya seorang calon istri. Abdurrahman bin Auf hanya berkata, “Semoga Allah Swt. memberkahi hartamu dan keluargamu, tunjukkanlah kepadaku di mana pasar.”

Abdurrahman bin Auf memang pebisnis yang handal. Dengan modal secukupnya ia berjualan keju dan minyak samin, bangkit dan mampu menikah dengan salah satu perempuan Anshar. Setelah menikah dengan memberi mahar sebutir emas (seberat sebutir kurma) Rasulullah Saw memintanya mengadakan walimah. Ini adalah pertanda, pernikahan sesederhana apa pun harus dilanjutkan dengan walimah meskipun hanya dengan menyembelih seekor kambing.

Rasulullah Saw juga sangat menghargai kemandirian Abdurrahman bin Auf dalam hal ekonomi. Rasulullah Saw, bersabda, “Seorang yang mencari kayu lalu memanggulnya lebih baik daripada orang yang mengemis yang kadangkala diberi atau ditolak. (H.R. Bukhari)

Pesan ini membuat seluruh Muslimin yang ada di Madinah bangkit dan bekerja menjadi petani, pedagang, dan buruh. Tidak ada seorang pun yang menganggur, termasuk kaum perempuan.

Dalam beberapa waktu, Abdurrahman bin Auf menjadi orang kaya dan Rasulullah Saw, berkata kepadanya, “Wahai Abdurrahman bin Auf, kamu sekarang menjadi orang kaya dan kamu akan masuk surga dengan merangkak (mengingsut). Pinjamkanlah hartamu agar lancar kedua kakimu” (H.R. Al-Hakim).

Pernyataan itu membuat Abdurrahman bin Auf berpikir keras dan banyak menginfakkan hartanya di jalan Allah Swt. Ia berkata, “Kalau bisa aku ingin masuk surga dengan melangkah (berjalan kaki)”. Ia berlomba dengan pebisnis lain, yaitu  Ustman bin Affan dalam bersedekah. Abdurrahman bin Auf memberikan separuh hartanya untuk dakwah Rasulullah Saw.

Rasulullah Saw berkata, “Semoga Allah Swt memberkahi apa yang kamu tahan dan kamu berikan.“ Abdurrahman bin Auf hartanya menjadi berlipat ganda sehingga ia tak pernah merasa kekurangan.

Setelah Abdurrahman bin Auf bersedekah, turunlah firman Allah Swt, “Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah Swt kemudian ia tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan menyakiti perasaan (si penerima), mereka mendapat pahala di sisi Rabb mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula merasakan bersedih hati.”

Sebelum wafat, Abdurrahman bin Auf menginfakkan 400 dinar hartanya untuk peserta perang Badar  yang masih hidup. Setiap orang mendapatkan empat dinar termasuk Ali R.a. dan Ustman R.a. Ia juga memberikan hadiah kepada Umul Mukminin (janda-janda Nabi Saw). Aisyah R.a. pun berdo’a untuknya, “Semoga Allah Swt memberi minum kepadanya air dari mata air salsabila di surga”.

Abdurrahman bin Auf wafat dalam usia 75 tahun. Ia dishalatkan oleh saingannya dalam berinfak di jalan Allah Swt, yaitu Ustman R.a. Ia di usung oleh Sa’ad bin Abi Waqqas ke pemakaman Al Baqi. Setelah Abdurrahman bin Auf wafat, Ali berkata, “Pergilah wahai Ibnu Auf, kamu telah memperoleh kejernihan dan meninggalkan kepalsuan (keburukannya)”. (H.R. Al-Hakim)

Abdurrahman bin Auf telah genap memperoleh segala kebaikan dari hartanya, dan meninggalkan segala keburukan yang ada pada harta dunia.

[Bernard Abdul Jabbar]
Sumber ://www.suara-islam.com/read/index/7661/Abdurrahman-bin-Auf--Pengusaha-Sukses-yang-Dijamin-Masuk-Surga-

Saturday, December 24, 2016

Ini Pandangan Prof Yusril Terkait Fatwa MUI Soal Atribut Natal

Hukum Islam adalah the living law atau hukum yang hidup dalam masyarakat, bukan ius constitutum dan bukan pula ius constituendum. Hukum positif adalah hukum yang diformulasikan oleh institusi negara dan tegas kapan dinyatakan berlaku dan kapan tidak berlaku lagi.

The living law tidak diformulasikan oleh negara, tetapi hukum itu hidup dalam alam pikiran dan kesadaran hukum masyarakat. Ia berpengaruh dalam kehidupan masyarakat dan kadang-kadang daya pengaruhnya bahkan mengalahkan hukum positif yang diformulasikan oleh negara.

Hukum yang hidup itu bersifat dinamis sejalan dengan perkembangan masyarakat. Salah satu instrumen yang membuatnya tetap dinamis adalah antara lain melalui fatwa yang dikeluarkan oleh mufti atau institusi lain yang dianggap mempunyai otoritas dalam masyarakat. Fatwa umumnya dikeluarkan untuk menjawab kebutuhan hukum masyarakat yang merasa ada ketidakjelasan terhadap sesuatu yang ada dan berkembang dalam dan dilihat dari sudut hukum Islam, supaya ada kepastian hukum.

Lalu, apakah dan bagaimanakah sebaiknya negara bersikap terhadap hukum yang hidup itu? Jika negara itu bersifat demokratis, maka akan memformulasikan hukum dengan mengangkat kesadaran hukum masyarakat menjadi hukum positif sesuai kebutuhan hukum masyarakat. Namun seandainya itu tidak atau belum dilakukan, maka negara harus menghormati hukum yang hidup yang antara lain tercermin dalam fatwa-fatwa yang otoritatif tersebut dan memfasilitasinya agar hukum yang hidup itu dapat terlaksana dengan baik dalam kehidupan masyarakat.

Saya berpendapat inilah yang harusnya menjadi sikap negara di negara kita yang berdasarkan Pancasila ini. Negara tidak bersifat sekular dan indeferent terhadap hukum agama, melainkan menghormati dan memberikan tempat yang selayaknya dalam kehidupan masyarakat.

Jika hukum yang hidup itu berkaitan langsung dengan tata peribadatan (khassah) maka negara tidak dapat mengintervensinya, melainkan menghormati dan memfasilitasi pelaksanaannya dengan memperhatikan kemajemukan masyarakat.

Terhadap fatwa melarang orang Islam untuk menggunakan atribut yang dianggap sebagai “atribut natal” dan menghimbau kepada pengusaha non-Muslim agar tidak memaksakan mengenakan atribut natal tersebut, saya menganggap hal itu adalah wajar dan sesuai dengan fungsi Majelis Ulama yang antara lain berkewajiban untuk mengeluarkan fatwa terhadap sesuatu yang meragukan dan diperlukan adanya kepastian hukum dilihat dari sudut hukum Islam sebagai the living law.

Menyikapi fatwa yang demikian itu, adalah bijak jika negara yang berdasarkan Pancasila ini menghimbau agar setiap orang menghormati fatwa tersebut dan mengajak pengusaha non-Muslim secara persuasif agar menghormati fatwa Majelis Ulama itu demi menghargai keyakinan keagamaan orang yang memeluk Islam.

Bahwa menjelang Hari Natal tiap toko, supermarket dan shopping mall telah cukup banyak memasang ornamen Natal, termasuk memutar kaset lagu-lagu natal, menurut hemat saya, hal itu sudah lebih dari cukup untuk menyemarakkan Natal bagi umat Kristen. Umat Islam tidak pernah mempersoalkan hal itu.

Jadi kalau mewajibkan pekerja toko menggunakan atribut Natal, padahal mereka bukan beragama Kristen, saya menganggap hal itu sebagai sesuatu yang berlebihan. Kita harus menghormati keyakinan agama masing-masing dan tidak perlu membuat hal-hal yang dapat berakibat kurang enak di hati penganut agama yang lain.

Karena itu, saya berpendapat bahwa Fatwa MUI itu adalah sewajarnya, patut dihormati oleh semua pihak dan tidak perlu pula ditafsirkan secara berlebihan sehingga menimbulkan ketidakenakan pula bagi pihak-pihak di luar umat Islam.

Demikian pandangan saya.

Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, SH, M.Sc

Sumber :www.salam-online.com/2016/12/hukum-islam-adalah-living-law-ini-pandangan-prof-yusril-terkait-fatwa-mui-soal-atribut-natal.html

Baca Juga :

Mengucapkan Selamat Natal Dianggap Amalan Baik


Mengucapkan Selamat Natal Dianggap Amalan Baik





Sebagian orang beralasan bolehnya mengucapkan selamat natal pada orang nashrani karena dianggap sebagai bentuk ihsan (berbuat baik). Dalil yang mereka bawakan adalah firman Allah Ta’ala,


لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ [سورة الممتحنة:8].

“Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah: 8). Inilah di antara alasan untuk melegalkan mengucapkan selamat natal pada orang nashrani. Mereka memang membawakan dalil, namun apakah pemahaman yang mereka utarakan itu membenarkan mengucapkan selamat natal?

Semoga Allah menolong kami untuk menyingkap tabir manakah yang benar dan manakah yang keliru. Hanya Allah yang beri pertolongan.

Sebab Turun Ayat

Untuk siapa sebab diturunkannya ayat di atas? Dalam hal ini ada beberapa pendapat di kalangan ahli tafsir[1]. Di antara pendapat tersebut adalah yang menyatakan bahwa ayat ini turun pada Asma’ binti Abi Bakr –radhiyallahu ‘anhuma-, di mana ibundanya –Qotilah binti ‘Abdil ‘Uzza- yang musyrik[2] dan ia diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk tetap menjalin hubungan dengan ibunya. Ini adalah pendapat dari ‘Abdullah bin Az Zubair.[3]

Imam Bukhari membawakan Bab dalam kitab Shahihnya “Menjalin hubungan dengan orang tua yang musyrik”. Kemudian beliau membawakan riwayat berikut, Asma’ mengatakan,


أَتَتْنِى أُمِّى رَاغِبَةً فِى عَهْدِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَسَأَلْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – آصِلُهَا قَالَ « نَعَمْ »

“Ibuku mendatangiku dan ia sangat ingin aku menyambung hubungan dengannya[4]. Kemudian aku menanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bolehkah aku tetap menjalin hubungan dengannya? Beliau pun menjawab, “Iya boleh”.” Sufyan bin ‘Uyainah mengatakan bahwa setelah itu Allah menurunkan firman-Nya (yang artinya), “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama” (QS. Al Mumtahanah: 8)”[5]

Makna Ayat

Ibnu Jarir Ath Thobari –rahimahullah– mengatakan, “Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik, menjalin hubungan dan berbuat adil dengan setiap orang dari agama lain yang tidak memerangi kalian dalam agama. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu”. Setiap orang yang mempunyai sifat dalam ayat ini patut bagi kita berlaku ihsan (baik) padanya. Tidak ada yang dispesialkan dari yang lainnya.”[6]

Ibnu Katsir –rahimahullah– menjelaskan, “Allah tidak melarang kalian berbuat ihsan (baik) terhadap orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin dalam agama dan juga tidak menolong mengeluarkan wanita dan orang-orang lemah, yaitu Allah tidak larang untuk berbuat baik dan berbuat adil kepada mereka. Karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil.”[7]

Loyal (Wala’) pada Orang Kafir itu Terlarang

Wala’ (loyal) tidaklah sama dengan berlaku ihsan (baik). Wala’ secara istilah bermakna menolong, memuliakan dan loyal dengan orang yang dicintai.[8] Sehingga wala’ (loyal) pada orang kafir akan menimbulkan rasa cinta dan kasih sayang dengan mereka dan agama yang mereka anut. Larangan loyal terhadap orang kafir ini sudah diajarkan oleh kekasih Allah –Nabi Ibrahim ‘alaihis salam- dan kita pun selaku umat Islam diperintahkan untuk mengikuti jalan beliau. Allah Ta’ala berfirman,


قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَاء مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاء أَبَداً حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ

“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka : “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (QS. Al Mumtahanah: 4)

Di samping ini adalah ajaran Nabi Ibrahim, larangan loyal (wala’) pada orang kafir juga termasuk ajaran Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah: 51)

Bahkan Ibnu Hazm telah menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa loyal (wala’) pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan.[9]

Perlu Dibedakan antara Ihsan (Berbuat Baik) dan Wala’ (Loyal)

Perlu kiranya dipahami bahwa birr atau ihsan (berbuat baik) itu jauh berbeda dengan wala’ (bersikap loyal). Ihsan adalah sesuatu yang dituntunkan. Ihsan itu diperbolehkan baik pada muslim maupun orang kafir. Sedangkan bersikap wala’ pada orang kafir tidak diperkenankan sama sekali.

Fakhruddin Ar Rozi –rahimahullah– mengatakan, “Allah tidak melarang kalian berbuat baik (birr) kepada mereka (orang kafir). Namun yang Allah larang bagi kalian adalah loyal (wala’) pada mereka. Inilah bentuk rahmat pada mereka, padahal ada permusuhan sengit dengan kaum muslimin. Para pakar tafsir menjelaskan bahwa boleh kaum muslimin berbuat baik (birr) dengan orang musyrik. Namun dalam hal loyal (wala’) pada mereka itu tidak dibolehkan.”[10]

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Berbuat baik, menyambung hubungan kerabat dan berbuat ihsan (terhadap non muslim) tidaklah melazimkan rasa cinta dan rasa sayang (yang terlarang) padanya. Sebagaiman rasa cinta yang terlarang ini disebutkan dalam firman Allah,

لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22). Ayat ini umum berlaku pada orang yang sedang memerangi dan orang yang tidak memerangi kaum muslimin. Wallahu a’lam.”[11]

Syaikh Musthofa Al ‘Adawi menjelaskan dalam kitab tafsirnya, “Berbuat baik dan berlaku adil tidaklah melazimkan rasa cinta dan kasih sayang pada orang kafir. Seperti contohnya adalah seorang anak tetap berbakti dan berbuat baik pada orang tuanya yang kafir, namun ia tetap membenci agama yang orang tuanya anut. ”[12]

Contoh Berbuat Ihsan pada Non Muslim

Pertama: Memberi hadiah kepada saudara non muslim agar membuat ia tertarik pada Islam.

Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “’Umar pernah melihat pakaian yang dibeli seseorang lalu ia pun berkata pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Belilah pakaian seperti ini, kenakanlah ia pada hari Jum’at dan ketika ada tamu yang mendatangimu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Sesungguhnya yang mengenakan pakaian semacam ini tidak akan mendapatkan bagian sedikit pun di akhirat.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangkan beberapa pakaian dan beliau pun memberikan sebagiannya pada ‘Umar. ‘Umar pun berkata, “Mengapa aku diperbolehkan memakainya sedangkan engkau tadi mengatakan bahwa mengenakan pakaian seperti ini tidak akan dapat bagian di akhirat?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Aku tidak mau mengenakan pakaian ini agar engkau bisa mengenakannya. Jika engkau tidak mau, maka engkau jual saja atau tetap mengenakannya.” Kemudian ‘Umar menyerahkan pakaian tersebut kepada saudaranya[13] di Makkah sebelum saudaranya tersebut masuk Islam.[14]

Kedua: Menjalin hubungan dan berbuat baik dengan orang tua dan kerabat non muslim.

Dari Asma’ binti Abu Bakr –radhiyallahu ‘anhuma-, ia berkata, “Ibuku mendatangiku, padahal ia seorang musyrik di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian aku ingin meminta nasehat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata, “Sesungguhnya ibuku mendatangiku, padahal ia sangat benci Islam. Apakah aku boleh tetap menyambung hubungan kerabat dengan ibuku?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya boleh. Silakan engkau tetap menjalin hubungan dengannya.”[15]

Allah melarang memutuskan silaturahmi dengan orang tua atau kerabat yang non muslim dan Allah tetap menuntunkan agar hak mereka sebagai kerabat dipenuhi walaupun mereka kafir. Jadi, kekafiran tidaklah memutuskan hak mereka sebagai kerabat. Allah Ta’ala berfirman,


وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا

“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Luqman: 15)

وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ

“Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi.” (QS. An Nisa: 1)

Jubair bin Muth’im berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ

“Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan tali silaturahmi (dengan kerabat).”[16]

Oleh karenanya, silaturahmi dengan kerabat tetaplah wajib, walaupun kerabat tersebut kafir. Jadi, orang yang mempunyai kewajiban memberi nafkah tetap memberi nafkah pada orang yang ditanggung walaupun itu non muslim. Karena memberi nafkah adalah bagian dari bentuk menjalin silaturahmi. Sedangkan dalam masalah waris tidak diperkenankan sama sekali. Karena seorang muslim tidaklah mewariskan hartanya pada orang kafir. Begitu pula sebaliknya. Karena warisan dibangun di atas sikap ingin menolong (nushroh) dan loyal (wala’).[17]

Ketiga: Berbuat baik kepada tetangga walaupun non muslim.

Al Bukhari membawakan sebuah bab dalam Adabul Mufrod dengan ”Bab Tetangga Yahudi”dan beliau membawakan riwayat berikut.

Mujahid berkata, “Saya pernah berada di sisi Abdullah ibnu ‘Amru sedangkan pembantunya sedang memotong kambing. Dia lalu berkata,

ياَ غُلاَمُ! إِذَا فَرَغْتَ فَابْدَأْ بِجَارِنَا الْيَهُوْدِي

”Wahai pembantu! Jika anda telah selesai (menyembelihnya), maka bagilah dengan memulai dari tetangga Yahudi kita terlebih dahulu.” Lalu ada salah seorang yang berkata,

آليَهُوْدِي أَصْلَحَكَ اللهُ؟!

“(Anda memberikan sesuatu) kepada Yahudi? Semoga Allah memperbaiki kondisi anda.”

”Abdullah bin ’Amru lalu berkata,

إِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوْصِي بِالْجَارِ، حَتَّى خَشَيْنَا أَوْ رُؤِيْنَا أَنَّهُ سَيُوّرِّثُهُ

‘Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berwasiat terhadap tetangga sampai kami khawatir kalau beliau akan menetapkan hak waris kepadanya.”[18]


Perkara yang Termasuk Loyal pada Orang Kafir dan Dinilai Haram[19]

Pertama: Mencintai orang kafir dan menjadikan mereka teman dekat. Allah Ta’ala berfirman,


لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al Mujadilah: 22). Wajib bagi setiap muslim memiliki rasa benci pada setiap orang kafir dan musyrik karena mereka adalah orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya. Dikecualikan di sini adalah cinta yang bersifat tabi’at seperti kecintaan seorang anak kepada orang tuanya yang musyrik. Cinta seperti ini dibolehkan.

Kedua: Menetap di negeri kafir. Allah Ta’ala berfirman,


إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلآئِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُواْ فِيمَ كُنتُمْ قَالُواْ كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الأَرْضِ قَالْوَاْ أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُواْ فِيهَا فَأُوْلَـئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءتْ مَصِيراً,إِلاَّ الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاء وَالْوِلْدَانِ لاَ يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلاَ يَهْتَدُونَ سَبِيلاً,فَأُوْلَـئِكَ عَسَى اللّهُ أَن يَعْفُوَ عَنْهُمْ وَكَانَ اللّهُ عَفُوّاً غَفُوراً

“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri , (kepada mereka) malaikat bertanya : “Dalam keadaan bagaimana kamu ini ?”. Mereka menjawab : “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata : “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu ?”. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah), mereka itu, mudah-mudahan Allah mema’afkannya. Dan adalah Allah Maha Pema’af lagi Maha Pengampun.” (QS. An Nisa’: 97-98)

Ada dua rincian yang mesti diperhatikan:
Jika orang kafir yang baru masuk Islam, lalu tinggal di negeri kafir dan tidak mampu menampakkan keislaman (seperti mentauhidkan Allah, melaksanakan shalat, dan berjilbab –bagi wanita-) dan ia mampu berhijrah, maka saat itu ia wajib berhijrah ke negeri kaum muslimin. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama. Dan tidak boleh muslim tersebut menetap di negeri kafir kecuali dalam keadaan darurat.
Jika muslim yang tinggal di negeri kafir masih mampu menampakkan keislamannya, maka berhijrah ke negeri kaum muslimin pada saat ini menjadi mustahab (dianjurkan). Begitu pula dianjurkan ia menetap di negeri kafir tersebut karena ada maslahat untuk mendakwahi orang lain kepada Islam yang benar.

Ketiga: Diharamkan bepergian ke negeri kafir tanpa ada hajat. Namun jika ada maslahat (seperti untuk berobat, berdakwah, dan berdagang), maka ini dibolehkan asalkan memenuhi tiga syarat berikut:
Memiliki bekal ilmu agama yang kuat sehingga dapat menjaga dirinya.
Merasa dirinya aman dari hal-hal yang dapat merusak agama dan akhlaqnya.
Mampu menampakkan syi’ar-syi’ar Islam pada dirinya.

Keempat: Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) dalam hal pakaian, penampilan dan kebiasaan. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma’).[20] Di antara dalilnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”[21]

Oleh karena itu, perilaku tasyabuh (menyerupai orang kafir) dalam perkara yang menjadi ciri khas mereka adalah diharamkan. Contohnya adalah mencukur jenggot dan mengikuti model pakaian yang menjadi ciri khas mereka.

Kelima: Bekerjasama atau membantu merayakan perayaan orang kafir, seperti membantu dalam acara natal. Hal ini diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Dan Allah Ta’ala pun berfirman,

وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah: 2)

Begitu pula diharamkan menghadiri perayaan agama mereka. Allah Ta’ala menceritakan mengenai sifat orang beriman,

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

“Dan orang-orang yang beriman adalah yang tidak menyaksikan perbuatan zur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72). Di antara makna “tidak menyaksikan perbuatan zur” adalah tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Inilah yang dikatakan oleh Ar Robi’ bin Anas.[22] Jadi, ayat di atas adalah pujian untuk orang yang tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Jika tidak menghadiri perayaan tersebut adalah suatu hal yang terpuji, berarti melakukan perayaan tersebut adalah perbuatan yang sangat tercela dan termasuk ‘aib[23].

Begitu pula diharamkan mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir. Bahkan diharamkannya hal ini berdasarkan ijma’ atau kesepakatan para ulama.

Ulama Sepakat: Haram Mengucapkan Selamat Natal

Perkataan Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahlu Dzimmah:

”Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.

Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”[24]

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ’Utsaimin mengatakan, ”Ucapan selamat hari natal atau ucapan selamat lainnya yang berkaitan dengan agama kepada orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan para ulama.”[25]

Herannya ulama-ulama kontemporer saat ini[26] malah membolehkan mengucapkan selamat Natal. Alasan mereka berdasar pada surat Al Mumtahanah ayat 8. Sungguh, pendapat ini adalah pendapat yang ’nyleneh’ dan telah menyelisihi kesepakatan para ulama. Pendapat ini muncul karena tidak bisa membedakan antara berbuat ihsan (berlaku baik) dan wala’ (loyal). Padahal para ulama katakan bahwa kedua hal tersebut adalah berbeda sebagaimana telah kami utarakan sebelumnya.

Pendapat ini juga sungguh aneh karena telah menyelisihi kesepakatan para ulama (ijma’). Sungguh celaka jika kesepakatan para ulama itu diselisihi. Padahal Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) mereka.

Dari sini, kami merasa aneh jika dikatakan bahwa mengucapkan selamat natal pada orang nashrani dianggap sebagai masalah khilafiyah (beda pendapat). Padahal sejak masa silam, para ulama telah sepakat (berijma’) tidak dibolehkan mengucapkan selamat pada perayaan non muslim. Baru belakangan ini dimunculkan pendapat yang aneh dari Yusuf Qardhawi, cs. Siapakah ulama salaf yang sependapat dengan beliau dalam masalah ini? Padahal sudah dinukil ijma’ (kata sepakat) dari para ulama tentang haramnya hal ini.

Hujjah terakhir yang kami sampaikan, adakah ulama salaf di masa silam yang menganggap bahwa mengucapkan selamat pada perayaan non muslim termasuk bentuk berbuat baik (ihsan) dan dibolehkan, padahal acara-acara semacam natalan dan perayaan non muslim sudah ada sejak masa silam?! Di antara latar belakangnya karena tidak memahami surat Mumtahanah ayat 8 dengan benar. Tidak memahami manakah bentuk ihsan (berbuat baik) dan bentuk wala’ (loyal). Dan sudah kami utarakan bahwa mengucapkan selamat pada perayaan non muslim termasuk bentuk wala’ dan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’). Dan namanya ijma’ tidak pernah lepas dari dari Al Qur’an dan As Sunnah sebagaimana seringkali diutarakan oleh para ulama. Hanya Allah yang memberi taufik.

Semoga Allah memberi kepahaman.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel https://rumaysho.com

[1] Sebagian ulama pakar tafsir (seperti Qotadah) menyatakan bahwa surat Al Mumtahanah ayat 8 berlaku untuk semua orang kafir. Jadi kita diperintahkan untuk berlaku baik dengan orang kafir. Namun menurut pendapat ini, ayat tersebut telah mansukh (dihapus) dengan surat At Taubah ayat 5 yang memerintahkan untuk memerangi orang kafir (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, 6/19,Mawqi’ Al Islam). Akan tetapi, pakar tafsir lainnya tetap menyatakan bahwa surat Al Mumtahanah ayat 8 adalah ayat yang tidak mansukh dan mereka berdalil dengan kisah Asma’ binti Abu Bakr (Lihat Tafsir Juz Qod Sami’a , Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, hal. 170, Maktabah Makkah, cetakan pertama, tahun 2003 ).

[2] Kebanyakan ulama mengatakan bahwa ibu Asma’ mati dalam keadaan musyrik. Sebagian ulama mengatakan bahwa ibunya mati dalam keadaan Islam. Nama ibu Asma’ ada yang menyebut Qoylah dan ada pula yang menyebut Qotilah. (Lihat Syarh Muslim, An Nawawi, 7/89, Dar Ihya’ At Turots Al Arobi, Beirut, cetakan kedua, 1392). Qotilah adalah istri Abu Bakr yang sudah dicerai di masa Jahiliyah. (Lihat ‘Umdatul Qori Syarh Shahih Al Bukhari, Badaruddin Al ‘Aini Al Hanafi, 20/169, Asy Syamilah)

[3] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, 8/236-237, Al Maktab Al Islami Beirut, cetakan ketiga, tahun 1404 H.

[4] Makna ini berdasarkan riwayat Abu Daud. Al Qodhi mengatakan bahwa makna lain dari roghibah adalah benci dengan Islam. Jadi, ibunda Asma’ sangat benci dengan Islam, sehingga ia pun bertanya pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah masih boleh ia menjalin hubungan dengan ibunya. Lihat Syarh Muslim, An Nawawi, 7/89.

[5] HR. Bukhari no. 5798.

[6] Jaami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, Ibnu Jarir Ath Thobari, Muhaqqiq: Ahmad Muhammad Syakir, 23/323, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama tahun 1420 H.

[7] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muhaqqiq: Sami bin Muhammad Salamah, 8/90, terbitan Dar At Thoyibah, cetakan kedua, 1420 H.

[8] Lihat Al Wala’ wal Baro’, Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qahthani, hal. 307, Asy Syamilah.

[9] Lihat Al Muhalla, Ibnu Hazm, 11/138, Mawqi’ Ya’sub.

[10] Mafatihul Ghoib, Fakhruddin Ar Rozi, 15/325, Mawqi’ At Tafasir.

[11] Fathul Bari Syarh Shohih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al ‘Asqolani Asy Syafi’i, 5/233, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379.

[12] Tafsir Juz Qod Sami’a , Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, hal. 166, Maktabah Makkah, cetakan pertama, tahun 2003.

[13] Saudara ‘Umar ini bernama ‘Utsman bin Hakim, dia adalah saudara seibu dengan ‘Umar. Ibu ‘Umar bernama Khoitsamah binti Hisyam bin Al Mughiroh. Lihat Fathul Bari, 5/233.

[14] HR. Bukhari no. 2619.

[15] HR. Bukhari no. 2620.

[16] HR. Muslim no. 2556.

[17] Lihat pembahasan Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qahthani dalam Al Wala’ wal Baro’, hal. 303, Asy Syamilah.

[18] Adabul Mufrod no. 95/128. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih. Lihat Al Irwa’ (891): [Abu Dawud: 40-Kitab Al Adab, 123-Fii Haqqil Jiwar. At Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 28-Bab Maa Jaa-a fii Haqqil Jiwaar]

[19] Kami olah dari Tahdzib Tashil Al ‘Aqidah Al Islamiyah, Prof. ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al Jibrin, hal. 224-229, Maktabah Al Mulk Fahd Al Wathoniyah, cetakan pertama, 1425 H.

[20] Lihat penukilan ijma’ (kesepakatan ulama) yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidho’ Ash Shirotil Mustaqim, 1/363, Wazarotu Asy Syu-un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1417 H.

[21] HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ (1/269) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269

[22] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 4/484, Mawqi’ Al Islam.

[23] Lihat Iqtidho’ Ash Shiroth Al Mustaqim, 1/483.

[24] Ahkam Ahli Dzimmah, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/441, Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1418 H.

[25] Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/28-29, no. 404, Asy Syamilah.

[26] Semacam Yusuf Qardhawi, begitu pula Lembaga Riset dan Fatwa Eropa.

Profil Penulis :
Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
Lulusan S-1 Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan S-2 Polymer Engineering (Chemical Engineering) King Saud University, Riyadh, Saudi Arabia. Guru dan Masyaikh yang pernah diambil ilmunya: Syaikh Shalih Al-Fauzan, Syaikh Sa'ad Asy-Syatsri dan Syaikh Shalih Al-'Ushaimi. Sekarang menjadi Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul.

Sumber : https://rumaysho.com/711-mengucapkan-selamat-natal-dianggap-amalan-baik.html

Hindari Debat, Berbahasalah Yang Bijak

"Yang paling dibenci Nabi dan paling jauh jaraknya dari beliau pada hari Kiamat adalah para penceloteh yang banyak bicara."

Salah satu tontonan terbanyak di TV kita saat ini selain ghibah (gossip, red) adalah berdebat. Anggota DPR berdebat dengan LSM, Polisi berdebat dengan pengacara, dan beberapa prihal lain.

Akibat berdebat, baru-baru ini seorang pengacara ternama hampir saja berduel. Gara-gara berdebat pula, tahun 2003, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea “menyerang” dan memukul kepala koordinator ICW Danang Widyoko di sebuah acara Today’s Dialog di Metro TV. Tak hanya memukul, sang menteri juga dinilai menghina Danang dengan kata-kata.

Islam mengenal istilah jidal. Para ulama menafsirkannya dengan perdebatan dalam hal-hal yang tidak berguna atau tidak bermanfaat. Jidal adalah termasuk dalam perdebatan yang dilarang adalah semua perdebatan yang menyebabkan kegaduhan, mudharat kepada orang lain atau mengurangi ketentraman. Sementara perdebatan yang baik dan masih diperbolehkan adalah perdebatan untuk menjelaskan kebenaran sebagai kebenaran dan kebatilan sebagai kebatilan.

Diriwayatkan dari ‘Aisyah r.a., ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Orang yang paling dibenci Allah adalah orang yang paling keras penantangnya lagi lihai bersilat lidah".(HR Bukhari [2457] dan Muslim [2668]).

Diriwayatkan dari Abu Umamah r.a., ia berkata: “Rasulullah saw .bersabda, “Tidaklah sesat suatu kaum setelah mendapat petunjuk kecuali karena mereka gemar berdebat. Kemudian Rasulullah saw. membacakan ayat, “Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar.” (Az-Zukhruf: 58).” (Hasan, HR Tirmidzi [3253], Ibnu Majah [48], Ahmad [V/252-256], dan Hakim [II/447-448]).

Diriwayatkan dari Abu Ustman an-Nahdi, dalam sebuah hadist lain, ia berkata, “Aku duduk di bawah mimbar Umar, saat itu beliau sedang menyampaikan khutbah kepada manusia. Ia berkata dalam khutbahnya, Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Sesungguhnya, perkara yang sangat aku takutkan atas ummat ini adalah orang munafik yang lihai bersilat lidah’.” [HR Ahmad]

Kerap dijumpai di tengah masyarakat, peristiwa yang berakhir saling bunuh atau saling membinasakan. Jika ditelisik lebih jauh, kejadian tersebut bermula dari cekcok dan salah paham. Ini menjadi indikasi bahwa lidah memiliki bahaya besar bila tak dijaga.

Berikut beberapa adab terkait dengan urusan lidah atau bercakap.Islam adalah agama yang sangat rapi mengatur umatnya. Terhadap hal-hal sekecil apapun, Allah SWT sudah mengatur. Dalam Islam, berbicara, berbahasa dan bercakap-cakap harus punya adab dan sopan-santun nya. Di bawah ini adalah adab-adab berbicara dalam Islam yang harus menjadi pegangan kita.

Adab Bercakap


1. Ucapan Bermanfaat

Dalam kamus seorang Muslim, hanya ada dua pilihan ketika hendak bercakap dengan orang lain. Mengucapkan sesuatu yang baik atau memilih diam. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam (SAW) bersabda, “Barang siapa mengaku beriman kepada Allah dan hari Pembalasan hendaknya ia berkata yang baik atau memilih diam.” (Riwayat al-Bukhari).

2. Bernilai Sedekah

“Setiap tulang itu memiliki kewajiban bersedekah setiap hari. Di antaranya, memberikan boncengan kepada orang lain di atas kendaraannya, membantu mengangkatkan barang orang lain ke atas tunggangannya, atau sepotong kalimat yang diucapkan dengan baik dan santun.” (Riwayat al-Bukhari).

3. Menjauhi Pembicaraan Sia-Sia

Sebaiknya menghindari pembicaraan berujung kepada kesia-siaan dan dosa semata. “Sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh jaraknya dariku pada hari Kiamat adalah para penceloteh lagi banyak bicara.” (Riwayat at-Tirmidzi) .

4. Tidak Terperangkap Ghibah

“…Dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (al-Hujurat [49]: 12).

5. Tidak Mengadu Domba

Hudzaifah Radhiyallahu anhu (RA) meriwayatkan, saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Tak akan masuk surga orang yang suka mengadu domba.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim).

6. Tidak Berbohong
“Sesungguhnya kejujuran itu mendatangkan kebaikan, dan kebaikan itu akan berujung kepada surga. Dan orang yang senantiasa berbuat jujur niscaya tercatat sebagai orang jujur. Dan sesungguhnya kebohongan itu mendatangkan kejelekan, dan kejelekan itu hanya berujung kepada neraka. Dan orang yang suka berbohong niscaya tercatat di sisi Allah sebagai seorang pendusta.” (Riwayat al-Bukhari).

7. Menghindari Perdebatan

Sedapat mungkin menjauhi perdebatan dengan lawan bicara. Meskipun boleh jadi kita berada di pihak yang benar. Sebab Rasulullah SAW telah menjamin sebuah istana di surga bagi mereka yang mampu menahan diri. “Aku menjamin sebuah istana di halaman surga bagi mereka yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berhak untuk itu.” (Riwayat Abu Daud, dishahihkan oleh al-Albani).

8. Tak Memotong Pembicaraan
Suatu hari seorang Arab Badui datang menemui Rasulullah SAW, ia langsung memotong pembicaraan beliau dan bertanya tentang hari Kiamat. Namun Rasulullah tetap melanjutkan hingga selesai pembicaraannya. Setelah itu baru beliau mencari si penanya tadi. (Riwayat al-Bukhari)

9. Hindari Mengolok dan Memanggil dengan Gelar yang buruk

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olok) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) . Dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan yang lain. Karena boleh jadi perempuan (yang diperolok-olok) itu lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok) itu. Janganlah kamu saling mencela satu sama lain. Dan janganlah kamu saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa yang tak bertobat maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (al-Hujurat [49]: 11).

10. Menjaga Rahasia

Tiadalah seorang Muslim menutupi rahasia saudaranya di dunia kecuali Allah menutupi (pula) rahasianya pada hari Kiamat.” (Riwayat Muslim).

[www.hidayatullah.com]

Rep: Admin Hidcom

Editor: Cholis Akbar

Hindari Debat Walau Anda Benar

Kalau Tidak Sesuai Dalam Berdiskusi. Apabila Terjadi Saling Mengolok-Olok,.. Bagusnya Ditinggalkan,..Walaupun Anda Benar!!!

Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Bismillahirrahmanirrahim

Saat ini banyak kita liat, di forum-forum diskusi, wall facebook, milis ataupun yang lain, perdebatan yang tidak bermanfaat muncul. Dan dalam forum semacam ini tidak ada moderator yang memoderasi pendapat-pendapat yang muncul disitu.

Sehingga semua jenis pendapat mulai dari yang benar dan salah bisa bercampur disitu dan tidak jarang terdapat makian, hasutan, penghinaan, provokasi dan lainnya yang jelas tidak akan membawa kebaikan dan manfaat bagi keimanan.
Disitu pula terkadang emosi yang banyak bermain, dan ini dilihat oleh banyak orang dan menimbulkan suatu preseden buruk. Dan jelas hal-hal seperti ini menimbulkan mudharat dan haram hukumnya. Sedangkan kaidah fiqh menyatakan: “wasilah (sarana) yang bisa mengantarkan ke keharaman maka wasilah itu haram”. Maka berdebat di internet dalam forum-forum umum dan bisa diakses semua orang tanpa moderasi adalah haram.

Seperti yang terjadi disalah "satu Blog dan Akun Facebook(maupun Grup & Page) di dalam Status serta Note" sikap saudara2 kita sungguh sangat kita sayangkan…
Pendapat Imam Syafi'i:
"Saya hanyalah seorang manusia, terkadang salah, terkadang benar. Oleh karena itu, telitilah pendapatku. Bila sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, ambillah ; dan bila tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, tinggalkanlah"
Maka kalau Tidak Sesuai Dalam Berdiskusi. Apabila Terjadi Saling Mengolok-Olok,.. Bagusnya Ditinggalkan,..Walaupun Anda Benar!!!
Allah berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita yang diperolok-olokkan lebih baik dari wanita yang mengolok-olok. Dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim." (QS Hujurat:11)

Berdiskusilah dengan baik!
Bagaimana?

1. Jangan mencela

Hendaknya kita mengingat kembali nasehat Rasulullah shalallhu'alaihi wasallam:
"Setiap muslim itu saudara bagi muslim yang lain. Dia tidak akan menzhaliminya, menghinakannya, dan tidak pula meremehkannya. Keburukan seseorang itu diukur dari sejauh mana dia meremehkan saudaranya" (HR.Muslim dan lainnya)
Dalam hadist lain juga ditegaskan
"Mencela seorang muslim itu perbuatan fasiq sedangkan memeranginya adalah perbuatan kufur" (HR.Bukhari dan Muslim)
Dan juga hendaknya kita ingat bahwa setiap perkataan, tulisan kita akan dicatat dan dimintai pertanggung-jawaban "Apapun kata yang terucap pasti disaksikan oleh Raqib dan 'Atid". (QS. Qaff : 18)
Nah, yang sering jadi masalah, kadang sulit dibedakan antara mencela dan menasehati....
tidak ada ruginya antum menyimak tulisan ini

2. Jangan bicara tanpa ilmu

Telah kita ketahui dari dalil-dalil di atas, diskusi yang tercela adalah diskusi tanpa ilmu, meskipun antum merasa di pihak yang benar. ALLAH mencela orang seperti ini:
"Di antara manusia ada orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan dan mengikuti setiap setan yang sangat jahat." (Al-Hajj: 3)
Dan ilmu yang dimaksud tentulah Al Qur'an dan Hadist. Jangan gemar berdiskusi tentang agama kalau antum tidak memiliki pengetahuan hadits dan Qur'an. Yang harus dilakukan orang seperti ini adalah: banyak bertanya.

3. Gunakan bahasa yang baik

Jika kita merasa di atas al haq, merasa di atas ilmu, tunjukkanlah ilmu antum itu telah membuahkan akhlak yang mulia. Buktikan itu dengan bahasa yang baik, sopan. Karena demikianlah akhlak para Sahabat dan Ulama.
"Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?"" (Al Fushilat : 33)
Jika kita melihat kesalahan pada saudara kita, dan kita memang ingin membuatnya sadar akan kesalahannya, bukankah disini lebih HARUS menegurnya dengan bahasa yang baik?? Bagaimana mungkin seseorang akan tersadar dari kesalahannya jika ia hanya ditahdzir dan dicela saja?

4. Sampaikan saja, jangan memaksa

Jika kita melihat ada saudara kita yang terjerumus ke dalam kesalahan. Maka kewajiban kita adalah menyampaikan. Bukan tanggung jawab kita nantinya ia sadar atau tidak. Apakah kita berharap saudara kita itu sadar setelah di nasehati 1 atau 2 kali? Didalam forum diskusi? Sungguh kewajiban kita hanya menyampaikan, soal hidayah ditangan ALLAH.
"Dan jika Kami perlihatkan kepadamu sebahagian (siksa) yang Kami ancamkan kepada mereka atau Kami wafatkan kamu (hal itu tidak penting bagimu) karena sesungguhnya tugasmu hanya menyampaikan saja, sedang Kami-lah yang menghisab amalan mereka" (QS Ar Ra'du: 40)

5. Tidak membalas, bukan berarti kalah

Seringkali ana perhatikan di antara dudunger yang berdebat saling me-reply terus, bantah, dibantah lagi, dan seterusnya. Seolah-olah ia berpikiran "Ah, kalo ga dibantah lagi nanti saya dibilang kalah". Subhanallah, tanya lagi pada hati kita tentang tujuan berdiskusi di sini: mau menyampaikan nasehat atau jadi jawara debat?

Jika kita benar-benar ingin menasehati dan berdebat dengan ahsan, undanglah partner debat/diskusi kita untuk off air, kopi darat, lalu diskusikan dan debatlah dengan empat mata atau lebih, ini lebih baik daripada kita berdebat dan berdiskusi di forum umum maya.
Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang lalim itu sesudah teringat (akan larangan itu) (QS al-An’am [6]: 68)

Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam
(QS an-Nisaa [4]: 140)

Walhasil, saya hanya ingin menyampaikan bahwa waktu kita terlalu berharga untuk mendebat orang-orang yang memang tidak ingin mencari kebenaran.
Dan bila kita menemui komentar-komentar yang menyerang Islam di internet, janganlah terburu-buru untuk mendebatnya, karena itulah yang mereka inginkan. Bila kita menemui komentar apapun di internet, maka ada dua pilihan:
1) bila kita suka kita baca dan amalkan,
2) bila kita tidak suka tutup saja.

Wallahu a'lam bishawab —

Sumber : www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=907891152573050&id=544807832214719&substory_index=0

Baca Juga :

Friday, December 23, 2016

Sikap Tabayyun Terhadap Informasi

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah (kebenarannya) dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. (Al-Hujurat: 6)

Ayat ini –seperti yang dikemukakan oleh Ibnu Katsir- termasuk ayat yang agung karena mengandung sebuah pelajaran yang penting agar umat tidak mudah terpancing, atau mudah menerima begitu saja berita yang tidak jelas sumbernya, atau berita yang jelas sumbernya tetapi sumber itu dikenal sebagai media penyebar berita palsu, isu murahan atau berita yang menebar fitnah. Apalagi perintah Allah ini berada di dalam surah Al-Hujurat, surah yang sarat dengan pesan etika, moralitas dan prinsip-prinsip mu’amalah sehingga Sayyid Quthb mengkategorikannya sebagai surah yang sangat agung lagi padat (surat jalilah dhakhmah), karena memang komitmen seorang muslim dengan adab dan etika agama dalam kehidupannya menunjukkan kualitas akalnya (adabul abdi unwanu aqlihi).

Peringatan dan pesan Allah dalam ayat ini tentu bukan tanpa sebab atau peristiwa yang melatarbelakangi. Terdapat beberapa riwayat tentang sebab turun ayat ini yang pada kesimpulannya turun karena peristiwa berita bohong yang harus diteliti kebenarannya dari seorang Al-Walid bin Uqbah bin Abi Mu’ith tatkala ia diutus oleh Rasulullah untuk mengambil dana zakat dari Suku Bani Al-Musththaliq yang dipimpin waktu itu oleh Al-Harits bin Dhirar seperti dalam riwayat Imam Ahmad. Al-Walid malah menyampaikan laporan kepada Rasulullah bahwa mereka enggan membayar zakat, bahkan berniat membunuhnya, padahal ia tidak pernah sampai ke perkampungan Bani Musththaliq. Kontan Rasulullah murka dengan berita tersebut dan mengutus Khalid untuk mengklarifikasi kebenarannya, sehingga turunlah ayat ini mengingatkan bahaya berita palsu yang coba disebarkan oleh orang fasik yang hampir berakibat terjadinya permusuhan antar sesama umat Islam saat itu. Yang menjadi catatan disini bahwa peristiwa ini justru terjadi di zaman Rasulullah yang masih sangat kental dan dominan dengan nilai-nilai kebaikan dan kejujuran. Lantas bagaimana dengan zaman sekarang yang semakin sukar mencari sosok yang jujur dan senantiasa beri’tikad baik dalam setiap berita dan informasi yang disampaikan?.

Secara bahasa, kata fasiq dan naba’ yang menjadi kata kunci dalam ayat di atas disebut dalam bentuk nakirah (indifinitive) sehingga menunjukkan seseorang yang dikenal dengan kefasikannya serta menunjukkan segala bentuk berita dan informasi secara umum; berita yang besar atau kecil, yang terkait dengan masalah pribadi atau sosial, apalagi berita yang besar yang melibatkan segolongan kaum atau komunitas tertentu yang berdampak sosial yang buruk.

Sayyid Thanthawi mengemukakan analisa redaksional bahwa kata “in” yang berarti “jika” dalam ayat “jika datang kepadamu orang fasik membawa berita” menunjukkan suatu keraguan sehingga secara prinsip seorang mu’min semestinya bersikap ragu dan berhati-hati terlebih dahulu terhadap segala informasi dari seorang yang fasik untuk kemudian melakukan pengecekan akan kebenaran berita tersebut sehingga tidak menerima berita itu begitu saja atas dasar kebodohan (jahalah) yang akan berujung kepada kerugian dan penyesalan. Maka berdasarkan acuan ini, sebagian ulama hadits melarang dan tidak menerima berita dari seseorang yang majhul (tidak diketahui kepribadiannya) karena kemungkinan fasiknya sangat jelas.

Berdasarkan hukumnya, As-Sa’di membagikan sumber (media) berita kepada tiga klasifikasi:
Pertama, berita dari seorang yang jujur yang secara hukum harus diterima.
Kedua, berita dari seorang pendusta yang harus ditolak.
Ketiga, berita dari seorang yang fasik yang membutuhkan klarifikasi, cek dan ricek akan kebenarannya.

Disini, yang harus diwaspadai adalah berita dari seorang yang fasik, seorang yang masih suka melakukan kemaksiatan, tidak komit dengan nilai-nilai Islam dan cenderung mengabaikan aturannya. Lantas bagaimana jika sumber berita itu datang dari media yang cenderung memusuhi Islam dan ingin menyebar benih permusuhan dan perpecahan di tengah umat, tentu lebih prioritas untuk mendapatkan kewaspadaan dan kehati-hatian.

Selain sikap waspada dan tidak mudah percaya begitu saja terhadap sebuah informasi yang datang dari seorang fasik, Allah juga mengingatkan agar tidak menyebarkan berita yang tidak jelas sumbernya tersebut sebelum jelas kedudukannya. Allah swt berfirman, “Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir”. (Qaaf: 18).

Sehingga sikap yang terbaik dari seorang mukmin seperti yang pernah dicontohkan oleh para sahabat yang dipelihara oleh Allah saat tersebarnya isu yang mencemarkan nama baik Aisyah ra adalah mereka tetap berbaik sangka terhadap sesama mukmin dan senantiasa berwaspada terhadap orang yang fasik, apalagi terhadap musuh Allah yang jelas memang menginginkan perpecahan dan perselisihan di tubuh umat Islam.

“Dan mengapa kamu tidak berkata, di waktu mendengar berita bohong itu: “Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini. Maha Suci Engkau (Ya Tuhan kami), ini adalah dusta yang besar.” (An-Nur: 16).

Dalam sebuah riwayat dari Qatadah disebutkan, “At-Tabayyun minaLlah wal ‘ajalatu Minasy Syaithan”, sikap tabayun merupakan perintah Allah, sementara sikap terburu-buru merupakan arahan syaitan.

Semoga kita mampu menangkap pesan Allah yang cukup agung ini agar terhindar dari penyesalan dan kerugian. Allahu a’lam

Oleh :Dr. Attabiq Luthfi, MA
Sumber: www.dakwatuna.com/2008/02/26/413/sikap-tabayyun-terhadap-informasi/#ixzz4Tf0J2fgQ

Thursday, December 22, 2016

SERUAN DAMAI UNTUK ALEPPO

Ada dua permohonan Nabi Muhammad SAW yang tidak dikabulkan Allah SWT, dan jika dicermati kedua permohonan tersebut saat ini telah terbukti kebenarannya. Permohonan pertama yang tidak dikabulkan Allah adalah Agar umat beliau kelak tidak ber hizb-hizb (berpartai-partai/terkotak-kotak), ber-firqah-firqah (berkelompok-kelompok), dan tidak terpecah belah. Permohonan kedua yang tidak dikabul Allah adalah Agar umat beliau kelak satu sama lainnya tidak saling membunuh.

Kedua permohonan tersebut saat ini sudah mulai terjawab, sebagai bahan justifikasi kita lihat konflik Suriah. Ratusan ribu orang tewas dan jutaan orang harus kehilangan tempat tinggalnya akibat konflik panjang yang tak berkesudahan. Konflik kemanusiaan ini telah menyita perhatian dunia. Kecaman dari berbagai negara untuk sesegera mungkin mengakhiri konflik Suriah ini tak henti-hentiya disuarakan, di Indonesia suara yang sama juga banyak di lancarkan oleh berbagai kalangan. Nampaknya kecaman dari berbagai pihak tak juga menyadarkan mereka yang saat ini punya kepentingan disana.

Hampir dua pekan terakhir ini salah satu kota terpenting di Suriah yaitu Aleppo yang hampir lima tahun di kuasai oleh kelompok penentang Presiden Bashar al-Assad, kembali dikuasai oleh pasukan pemerintah. Gejolak perebutan Aleppo antara pasukan pemerintah dengan pasukan oposisi tersebut mengakibatkan ratusan ribu warga Aleppo terjebak, anak-anak yang tak berdosa dan tak tahu apa-apapun harus jadi korban.

Rasa-rasanya wajar jika kita mengecam kekerasan disana, tapi apa daya dan apa kekuatan kita untuk menunjukan solidaritas dan dukungan kita kepada para korban konflik Suriah. Jika tidak berdaya dalam perbuatan setidaknya kita bisa merasakan keprihatinan mereka dan seraya mendoakan  untuk sesegera mungkin ada solusi damai yang permanen untuk mengakhiri konflik Suriah ini.

Konflik Suriah

Jika ditelisik ke belakang konflik Suriah ini bermula pada tahun 2011, pada saat itu rakyat di beberapa negara di Timur Tengah seperti Tunisia, Mesir, Maroko sedang melancarkan aksi protes kepada pemerintahannya atau populer dengan sebutan Arab Spring. Sama seperti negara Timur Tengah lainnya, rakyat Suriah pun menggelar protes yang menuntut kebebasan sipil dan memprotes pejabat-pejabat yang korup. Otoritas Suriah merespon aksi protes tersebut secara berlebihan, bahkan sampai menangkap dan memenjarakan mereka yang dianggap tidak sejalan dengan agenda pemerintah. Sejak saat itulah muncul protes-protes besar hingga pada akhirnya menimbulkan perang-perang sipil di Suriah sampai sekarang.

Sebenarnya siapa yang sedang berperang di Suriah ini?, Syiah-Sunni kah? Bashar al-Assad dengan oposisi kah? Atau ada agenda negara-negara lain yang punya kepentingan politik (political interest) di Suriah. Pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas sampai saat ini belum diketahui secara pasti. Asumsi terkait siapa yang berperan besar terhadap konflik Suriah saat ini banyak bermunculan dalam pemberitaan media masa dan media sosial, sehingga tak jarang orang mengambil kesimpulan hanya didasarkan kepada sumber pemberitaan yang tingkat validitasnya patut dipertanyakan.

Jangan hanya karena ego sektarian dan kebencian terhadap golongan tertentu lantas kita menuduh tanpa bukti dan menyimpulkan tanpa data. Sikap Tabayyun (cek-kroscek) patut diambil oleh kita saat ini yang masih dalam wilayah abu (grey area) untuk menyimpulkan siapa sesungguhnya dalang kekerasan yang terjadi di Suriah selama ini.

Mencari Solusi Damai

Solidaritas penduduk dunia yang mengharapkan agar sesegera mungkin ada solusi jangka panjang untuk mengatasi konflik Suriah terus diupayakan oleh para pemimpin-pemimpin negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Pada tanggal 9 Desember 2016 dalam sidang majelis umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebenarnya sudah disepakati sebuah Resolusi yang pada pokoknya meminta kepada seluruh pihak yang terlibat konflik Suriah untuk menghentikan segala bentuk kekerasan, dan memberi akses kemanusiaan bagi penduduk sipil. Resolusi tersebut didukung penuh oleh 122 negara, 36 abstain, dan hanya 13 negara yang tak setuju dengan resolusi tersebut. Tetapi nyatanya resolusi PBB tersebut tidak dilakasanakan oleh mereka yang saat ini sedang berkonflik.

Hemat saya ada dua cara untuk menghentikan konflik Suriah. Pertama adalah perundingan (negotiation). Meskipun perundingan bukanlah hal yang baru di konflik Suriah ini, tetapi usaha untuk mencari solusi damai dengan mempertemukan mereka di meja perundingan harus tetap diusahakan. PBB sebagai induk organisasi negara-negara di dunia harus menginisiasi langkah-langkah perundingan yang berorientasi pada tujuan yang sesungguhnya yaitu perdamaian dan penghentian kekerasan.

Prasyarat utama untuk melakukan perundingan yang berorientasi pada tujuan adalah para pihak harus menahan diri, tidak terpancing provokasi-provokasi yang sifatnya destruktif, perundingan juga harus melibatkan seluruh pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung.

Cara kedua yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan instrumen hukum internasional. Kejahatan-kejahatan serius yang menjadi perhatian dunia Internasional dapat diadili di Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court). Pasal 5 ayat (1) Statuta Roma (Rome Statute) mengatur jenis-jenis kejahatan yang dapat diadili di Mahkamah Pidana Internasional, antara lain kejahatan genosida (genocide crime), kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity),  kejahatan perang (war crime) dan kejahatan agresi.

Jika melihat banyaknya korban rakyat sipil yang berjatuhan di konflik Suriah ini, setidaknya perbuatan tersebut dapat dikategorikan ke dalam kejahatan genosida (genocide crime), kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity) atau  kejahatan perang (war crime). Sekarang bolanya  ada Dewan Kemanan PBB apakah ada kemauan (wiliingness) untuk menegakan hukum internasional (law enforcement) dan menyeret para pihak yang telah melakukan kejahatan untuk di proses di Mahkamah Pidana Internasional, atau hanya berdiam diri melihat kesengsaraan dan penderitaan rakyat Suriah.

Sumber :rubik.okezone.com/hashtag/Opini
Ispan Diar Fauzi
Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Suryakancana, Founder IDF Center Law Sharing

KONFLIK SURIAH, PENYEBAB DAN SOLUSINYA

Image : Google
Konflik Suriah yang dimulai sejak demonstrasi di kota Dharaa, 11 Maret 2011 lalu sampai detik ini tidak juga menunjukkan tanda-tanda akan berkhir, tapi justru semakin kacau seiring ancaman AS yang akan menyerbu negara itu.

Hal ini diperburuk dengan adanya campur tangan dari pihak-pihak luar Suriah dengan berbagai kepentingannya. Ada yang mendukung AS dengan menyediakan pangkalan militer dan segala logistik yang diperlukan (Turki, Arab Saudi dan Qatar). Ada pula yang mendukung rezim jika memang terjadi agresi AS terhadap Suriah (Rusia, China, Iran dan Lebanon)
Akibat dari konflik itu, anak-anak kehilangan orang tuanya, wanita kehilangan suami dan keluarganya, dan keluarga kehilangan harta benda mereka. Rakyat Suriah terancam kehilangan masa depan karena akses pendidikan yang terputus.

Belum lagi jumlah korban meninggal yang sudah mencapai lebih dari 110 ribu jiwa, ditambah jutaan lainnya yang kehilangan tempat tinggal dan harus menjadi pengungsi di luar negaranya. Sungguh hal itu sebuah keadaan yang memilukan. Tragedi ini hendaknya membuka mata bagi siapa saja yang terlibat dalam konflik Suriah untuk berpikir ribuan kali jika ingin meneruskan aksi militernya.
Lantas, apa penyebabnya sehingga hal itu terjadi dan menyebabkan jutaan manusia menjadi korbannya.

FITNAH KEKUASAAN
Rezim bashar assad ingin mempertahankan kekuasaannya. Ia mengklaim dirinya adalah presiden yang terpilih secara yang sah dan mendapatkan legitimasi dari rakyat suriah sehingga segala cara untuk menggulingkan pemerintahannya adalah bentuk kudeta ilegal yang bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, dari pihak oposisi, ada yang mengatakan mereka ingin menggulingkan pemerintahan Assad karena dinilai terlalu banyak koban yang terdholimi, terutama dari pihak Muslim (Sunni). Mereka merasa perlu untuk menggulingkan pemerintahan assad dan menggantinya dengan pemeritahanan baru yang berdasar pada syariat Islam.

Oposisi yang lain, dari kalangan sekuler mengatakan bahwa mereka ingin memberlakukan demokrasi di Suriah yang selama ini terbungkam oleh sistem pemerintahan yang ada. Mereka ingin meniru negara-negara barat yang telah berpuluh-puluh tahun mempraktekkannya.
Satu hal yang perlu direnungkan untuk para “ mujahid” yang sedang berjuang di Suriah, benarkah Rasulullah dan para sahabatnya dulu dalam berda’wah membela kaum muslimin disertai dengan merebut kekuasaan? Benarkah hijrahnya rasulullah ke Yasrib karena ingin berkuasa dan menegakkan daulah disana? Ini yang patut kita renungkan dalam perjuangan.

Dalam Shahih Bukhari no. 7148 dari Abu Hurairah Ra bahwasanya beliau bersabda, "Kalian akan berambisi atas kekuasaan dan akan menjadi penyesalan pada hari kiamat...".
Seorang pakar sejarah Islam, Qomaruddin Basyuni pernah mengisahkan, ketika itu Muawiyah yang menjadi Wali (Gubernur) di Syam mengajukan proposal kepada khalifah Umar untuk melakukan ekspansi ke Eropa. Namun sang khalifah menolak rencana tersebut dengan alasan nyawa seorang muslim lebih berharga dari pada daratan Eropa dan seluruh kekayaan alamnya. Akhirnya, rencana itu urung dilaksanakan, namun ketika Mu’awiyah menjadi khalifah, rencana tersebut dilaksanakannya.
Ketahuilah, bahwa ambisi terhadap kehormatan sangat membahayakan pelakunya, ia akan menghalalkan segala macam cara dalam usahanya mencapai tujuan, dan juga sangat membahayakan orang-orang disekelilingnya ketika telah mendapatkan kehormatan di dunia. Ia akan mempertahankan statusnya meskipun harus melakukan kezhaliman, kesombongan dan kerusakan-kerusakan yang lain sebagaimana dilakukan oleh penguasa yang zalim saat ini maupun pada masa terdahulu.

Rasulullah Saw juga memperingatkan mereka yang sedang berkuasa yang lari dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan rakyat dan tidak bekerja untuk kepentingan rakyatnya, dengan sabda beliau, "Siapa yang diberikan Allah kekuasaan mengurus urusan kaum Muslimin, kemudian ia tidak melayani mereka dan keperluan mereka, maka Allah tidak akan memenuhi kebutuhannya.” (Riwayat Abu Daud).
Hadits-hadits yang ada lebih banyak menggambarkan pahitnya menjadi pemimpin ketimbang manisnya. Sedang mereka (Rasul dan para sahabat) adalah generasi yang lebih mengutamakan kesenangan ukhrowi daripada kenikmatan duniawi. Itulah yang dapat ditangkap dari keberatan mereka.

Para pemburu kekuasaan itu beralasan, jika kepemimpinan itu tidak direbut, maka ia akan dipegang oleh orang-orang fasik dan tangan tak amanah yang akan menyebarkan kemungkaran dan maksiat. Tapi jika ia dipegang oleh orang soleh dan beriman, akan dapat mewujudkan kemaslahatan bagi masyarakat luas. Alasan ini memang indah kedengarannya.
Namun kenyataannya, semua yang berebut jabatan mengklaim bahwa ia lebih baik dari yang sedang memimpin. Dan tidak ada yang dapat memberi jaminan bahwa jika ia memimpin, keadaan akan menjadi lebih baik.
Kemudian merekapun menyiapkan alasan-alasan pembelaan; antara lain, merubah sesuatu tak bisa sekejap mata, tetapi harus bertahap, menilai sesuatu tak boleh hitam-putih, apa yang ada sekarang sudah lebih baik dari masa sebelumnya.

Tengoklah perjuangan muslimin di Libya, Tunisia, Mesir dan Irak. Para aktivis muslim memiliki idealisme tinggi untuk dapat merubah sistem dalam pemerintahannya. Namun hingga saat ini, belum tampak hasil yang signifikan dalm mencapai target yang dimaksud.
Penulis salut dengan semangat para mujahidin yang gigih ingin membela saudara-saudara seiman di Suriah yang terdhalimi akibat kediktatoran dari rezim yang ingin menghanguskan kelompok tertentu yang mereka anggap berbahaya.

Namun yang perlu dicermati dan direnungkan bersama adalah apakan dengan turun ke Suriah, menggulingkan kekuasaan rezim dan menggantinya dengan sistem baru dengan menggunakan cara militer dan kudeta akan memperkecil masalah atau justru malah menimbulkan masalah baru yang lebih besar?

Penulis berpendapat dalam konflik Suriah ini, solusi politik bukanlan pilihan tepat mengingat banyaknya pihak yang bermain disana. Keputusan yang dianggap baik menurut satu pihak belum tentu dipandang tepat untuk pihak yang lain. Satu-satunya yang bisa menyelesaikan krisis itu adaah kembali kepada syareat agama Islam.

Semua pihak, baik rezim,oposisi, maupun pihak pihak terkait harus rela tunduk dan patuh kepada ketentuan agama untuk sadar sepenuhnya bahwa yang diperjuangkan bukan golongan dan pribadi namun bagi seluruh rakyat Suriah khususnya dan umumnya masyarakat internasional.
Semua pihak harus menghindarkan diri dari fitnah perebutan kekuasaan karena hal itulah yang akan mencelakaan pelakunya dan orang-orang disekitarnya. Sudah jelas, dalam konflik Suriah ini, rakyat tak berdosa yang jadi korbannya.
Kita sebagai Muslim sama-sama meyakini bahwa syariat islam mampu menjawab tantangan jaman, menyelesaikan segala problematika umat dan menjawab tantangan segala jaman, dari dulu hingga hari kiamat.

Ditengah-tengan keterpurukan sistem kapitalisme dan hancurnya ideologi sosialisme, Islamlah yang harus tampil memimpin dunia, menjadi khalifah bagi semua makhluk yang akan memberikan kesejahteraan dan kemanan bagi seluruh alam raya.
Yang diperlukan sekarang adalah seorang Imaamul Muslimin (Khalifah) yang menjadi penengah dalam konflik ini. Seperti yang dipraktekkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya dalam menyelesaikan konflik dalam tubuh umat. PBB rasanya sudah tidak punya kredibilitas dimata masyarakat internasional karena ketidaktegasannya menghukum AS dan sekutu-sekutunya dalam konflik Irak, Libya dan Afganistan.
Penulis merasa perlu untuk berkaca dari mantan presiden RI Soeharto, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, ia rela dilengserkan, menuruti keinginan sebagian rakyat yang menuntutnya untuk mundur dari jabatannya. Ia legowo dengan pelengseran tersebut dan tidak melakukan upaya-upaya untuk mempertahankan jabatan atau merebutnya kembali. Inilah yang perlu dicontoh oleh para pemimpin dunia.

KORBAN KONSPIRASI
Dalam Al Qur’an, Allah swt mengingatkan tentang konspirasi jahat Yahudi dan Nasrani dalam menghancurkan umat Islam.

Allah Swt berfirman, "Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu." (Al Baqarah : 120)
Dalam sebuah buku berjudul “The Zionist Plan for the Middle East” yang dipublikasikan tahun 1982 mengatakan:

“To survive, Israel must 1) become an imperial regional power, and 2) must effect the division of the whole area into small states by the dissolution of all existing Arab states. Small here will depend on the ethnic or sectarian composition of each state. Consequently, the Zionist hope is that sectarian-based states become Israel’s satellites and, ironically, its source of moral legitimation.
Dari artikel di atas, Israel akan melakukan dua hal untuk dapat bertahan hidup di kawasan Timur Tengah (Palestina). Pertama adalah dengan menjadi kekuatan utama di kawasan tersebut. Kedua adalah dengan memecah-belah negara-negara yang berpenduduk Muslim menjadi negara kecil, memusnahkan negara-negara Arab yang menjadi ancaman bagi Israel. Untuk itu mereka akan menghembuskan isu sektarian sebagai senjata untuk meruntuhkan negara-negara Muslim, khususnya negara-negara Arab.

Rabithah Ulama Al-Muslimin (Muslim Scholars Association/Ikatan Ulama Muslimin). Dalam sebuah Muktamar terbarunya di Istanbul, Turki yang berlangsung dari tanggal 27-28 Rabi’ul Awwal 1432 H mengingatkan kepada kaum muslimin untuk waspada terhadap konspirasi Zionis dalam memecah belah kekuatan umat Islam.

“Umat Islam harus sadar terhadap tantangan besar yang dihadapinya yang merupakan simpul yang menghambat kemajuan serta kebangkitannya, dan jawaban terhadap tantangan itu adalah menghidupkan sunnah serta mengoptimalkan pemanfaatan ilmu dan teknologi,” demikian salah satu poin keputusannya.

Makar Amerika dan sekutunya untuk menghancurkan Islam serta menjauhkan muslim dari kehidupan umat terlihat jelas terutama di Timur Tengah. Berbagai cara ditempuhnya, salah satunya melalui politik adu domba. Tujuannya satu, menghancurkan Islam. Inilah agenda utama koalisi Zionis Salibis Internasional pimpinan Amerika Serikat saat ini sebagaimana yang tertuang dalam berbagai dokumen kebijakan politik Amerika. Mereka ingin memenangkan perang dengan berbagai cara.

Pada tahun 2003, sebuah dokumen resmi berjudul CIVIL DEMOCRATIC ISLAM: Partners, Resources and Strategies, yang dikeluarkan oleh RAND Corporation, sebuah Pusat Penelitian & Pengkajian Strategi tentang Islam & Timur Tengah, yang berpusat di Santa Monica – California - Washington – Virginia. Dokumen tersebut memuat agenda komprehensif kebijakan Amerika Serikat dan sekutunya yang dijalankan di Dunia Islam selama ini, sekaligus pemetaan kekuatan Islam dan rencana-rencana untuk memecah belah dan menciptakan konflik di tengah masyarakat Islam yang dikemas melalui berbagai program bantuan untuk dunia Islam.

Isinya antara lain merekomendasikan kepada pemerintah Amerika Serikat menjalin hubungan dan kerjasama dengan kelompok modernis, tradisionalis termasuk kelompok-kelompos Sufi untuk menghadang perkembangan kelompok fundamentalis yang dianggap menghambat perkembangan demokrasi.

Dokumen lain yang terbit pada bulan Desember tahun 2004, dibuat oleh Dewan Intelijen Nasional Amerika Serikat (National Inteligent Concil/NIC) yang diketuai Robert Hutchings membuat prediksi akan masa depan dunia yang tertuang dalam laporan berjudul Mapping The Global Future. Laporan tersebut sudah diberitakan oleh harian USA Today edisi 13 Februari 2005 dan juga dikutip harian Kompas edisi 16 Februari 2005.

Inti dari laporan NIC tersebut adalah memperkirakan skenario peristiwa yang akan terjadi pada tahun 2020. Adapun kemungkinan skenario yang akan terjadi tahun 2020 menurut NIC adalah :

Dovod World: Kebangkitan ekonomi Asia dengan China dan India akan menjadi pemain penting ekonomi dan politik dunia.

Pax Americana : Dunia masih tetap dipimpin dan dikontrol oleh Amerika Serikat.
A New Chaliphate : Bangkitnya kembali KHILAFAH ISLAMIYAH, sebuah pemerintahan Islam Global.

Cycle of Fear : Munculnya lingkaran ketakutan, yaitu ancaman terorisme yang harus dihadapi dengan cara-cara kekerasan dan pelanggaran aturan, atau dengan kata lain akan terjadi kekacauan di dunia, kekerasan dibalas kekerasan.

Dokumen NIC tersebut juga meneyertakan pendapat dan pandangan dari 15 Badan Intelijen dari 15 Negara Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat. Terhadap prediksi mengenai peran global Amerika Serikat yang dibuat pada tahun 2004 tersebut, NIC telah merevisi dengan mengeluarkan sebuah laporan baru berjudul“Mapping Global Future” yang dikeluarkan pada tahun 2008 lalu.
Pada tahun 2007, Rand Corp, kembali menerbitkan dokumen dengan judul Building Moderate Muslim Networks, yang juga didanai oleh Lembaga Donasi Smith Richardson Foundation. Dokumen terakhir ini memuat langkah-langkah strategis untuk membangun Jaringan Muslim Moderate yang Pro Barat di seluruh Dunia Islam.

Baik Rand Corporation maupun Smith Richard Foundation adalah lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan gerakan Zionisme Internasional dimana para personilnya adalah bagian dari gerakan bawah tanah Freemasonry-Illuminati, sekte Yahudi yang berpegang pada kitab Talmud. Mereka juga selalu mengunakan istilah “Komunitas Internasional” untuk mengganti istilah Zionisme Internasional, agar maksud dan tujuan sebenarnya tersamarkan dan sekaligus memanipulasi negara-negara non Barat dan non muslim lainnya.

Kedua Dokumen produksi Rand Corp maupun prediksi National Intelligent Council tersebut sudah diadopsi sepenuhnya oleh Pentagon (Departemen Pertahanan Amerika Serikat) dan Departemen Luar Negeri AS sebagai kebijakan resmi Pemerintah Amerika Serikat yang tengah diterapkan di dunia Islam saat ini.

KEBOCORAN DATA TENTANG SENJATA KIMIA DI SURIAH
Sebuah situs Mail-Online merilis kebocoran email bahwa Gedung Putih memberikan lampu hijau mengenai rencana serangan AS melalui pengiriman senjata kimia ke Suriah.
Dalam email tersebut juga dijelaskan skenario AS yang nantinya akan membuat isu bahwa rezim Suriah akan dituntut untuk bertanggung jawab yang kemudian AS akan melancarkan serangan militernya ke Suriah.

Data-data itu berisi pertukaran email antara pejabat senior Gedung putih dengan sebuah perusahaan kontraktor militer yang berbasis di Inggris, Britam Defence dengan urutan skema: “Rencana tersebut disetujui oleh Washington, didanai oleh Qatar, dan dikirim melalui pasukan oposisi di Suriah".
Pada Agustus 2013 lalu, Barack Obama menegaskan kepada Presiden Suriah Bashar Al-Assad bahwa AS tidak akan mentolerir rezim Suriah yang menggunakan senjata kimia untuk membunuh rakyatnya sendiri. Sementara itu, menurut Infowars.com, pada 25 Desember 2012, sebuah email dikirim dari Direktur Pengembangan Usaha Britam Defence, David Goulding kepada pemilik perusahaan Philip Doughty.

Dalam email itu tertulis : "Phil ... Kami punya tawaran baru. Ini tentang Suriah lagi. Qatar memberikan tawaran menarik untuk kita dan mereka katakan hal itu telah disetujui oleh Washington. Kita harus mengirimkan senjata kimia untuk Homs, sama seperti di Libya dan hal itu mirip dengan yang dimiliki Assad. Mereka ingin kita mengaturnya dan kita buat video dokumentasi dengan melibatkan orang Rusia. Terus terang, saya tidak berpikir itu ide yang baik, karena jumlah yang diusulkan sangat besar. Bagaimana Pendapat Anda? Salam, David."
Menurut Cyber War News, email di atas dirilis oleh seorang hacker Malaysia.
Itulah beberapa makar yang dilakukakan oleh Zionis Salibis Internasional dalam rangka menghambat kebangkitan Islam. Karena mereka memandang bahwa upaya umat Islam untuk kembali kepada kemurnian ajaran Islam adalah suatu ancaman bagi peradaban Dunia Modern, dan bisa mengantarkan kepada Clash of Civilization (Benturan Peradaban).

Dari pemaparan diatas, hendaknya Muslimin sadar agar tidak menjadi korban konspirasi dari Zionist internasional sehingga kekuatan umat Islam menjadi lemah dan mudah dilumpuhkan.
Bagaimanapun juga, Amerika dan Israel melihat Suriah sebagai kekuatan yang dapat membahayakan posisinya di Timur Tengah. Suriah dikenal sebagai negara yang kuat secara militer maupun intelejen sehingga menjadi ancaman serius bagi Israel.

Disamping itu, kekuatan mujahidiin di negara-negara muslim juga menjadi kekuatan tersendiri yang sewaktu-waktu dapat menjadi ancaman bagi Israel. Oleh karenanya jika dua kekuatan itu harus diadu, sehingga meringankan AS dan Israel untuk menghancurkannya.
Semoga kita tersadar dengan konspirasi jahat AS dan Israel dalam menghancurkan Islam ini. Bagaimanapun juga perjuangan membutuhkan kejelian dalam strategi sehingga tidak terjebak dalam konspirasi musuh. Wallahu a’lam bis shawab.
(RENUNGAN UNTUK PERJUANGAN)
Sumber : www.facebook.com/GerakanIslamYangSatu/posts/243862852433954

Wednesday, December 21, 2016

Sejarah MUI dan Fatwa yang Diabaikan Penguasa

HARI-HARI ini  umat Islam sedang menunggu hasil gelar perkara dugaan  kasus penistaan agama oleh Gubernur (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Memang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan Ahok menista Al-Qur’an dan ulama, tapi iturupanya tidak menjamin aparat penegak hukum memutuskan Ahok melanggar pasal penistaan agama.Aparat tampaknya sangat berhati-hati dalam kasus Ahok ini, untuk tidak mengatakan lamban dan ragu dengan sikap MUI.

Perlu kita ketahui, sejarah Majelis Ulama Indonesia (MUI) ada, karena saat itu tumbuh rasa saling percaya dan membutuhkan diantara pemerintah dan ulama.

Sebelumnya, ada jarak di antara keduanya. Bila di masa revolusi, mereka bahu membahu memperjuangkan kemerdekaan, namun 30 tahun setelah Indonesia merdeka, mereka makin lama makin berjauhan.

Pemerintah menganggap ulama sebagai batu penghalang pembangunan, kecuali yang mau “membantu”. Ulama diharuskan menyokong segala program pemerintah. Tak boleh dibantah. Meski menurut keyakinan ulama, program itu bertentangan dengan Islam.

Diperlakukan begitu, kalangan ulama tak tunduk. Mereka teringat akan hadits Nabi, “Ulama yang mendekati penguasa, dicemburui ketulusan agamanya. Lebih baik menjauh demi keselamatan agamamu.”

Ulama yang muda-muda tetap mengkritik pemerintah melalui tabligh-tabligh dan khutbah Jum’at. Kritik mereka pun sampai ke telinga pemerintah. Sampai pemerintah merasa perlu mengirim banyak intel. “Kadang-kadang, supaya laporan berisi, kata sejengkal direntang dijadikan sehasta. Kata sehasta dirunyut dijadikan sedepa,”ungkap Buya Hamka.

Satu waktu, di kalangan ulama menimbang, kalau mengkritik pemerintah di tabligh-tabligh saja atau di khutbah Jum’at  saja, lebih banyak ruginya ketimbang untungnya. Orang yang dikritik itu tidak insyaf.Malah timbul hawa nafsunya menjaga gengsi. Mengkritik dari jauh hanya akan menambah jauh.

Di kalangan pemerintah menimbang pula. Mereka menyadari kesalahan siasat selama ini yang menjadikan ulama sebagai alat politik pembujuk rakyat. Sebab rakyat sudah bosan dengan itu dan tak lagi bodoh.

Makin lama pemerintah makin merasakan betapa perlunya ulama-ulama mendampingi dan menasihatinya.Sebab banyak hal yang menyangkut agama yang tidak diketahuinya, yang dapat menyinggung perasaan umat Islam. Bagi pemerintah, pembangunan tak semata materi, tapi juga rohani. Karena itu pemerintah membentuk lembaga Majelis Ulama. Diajaklah ulama bergabung di dalamnya. Ulama yang merasa lebih baik tidak menjauh tadi, setelah mendengar ajakan pemerintah itu, lalu menerimanya (Hamka, Panji Masyarakat 1/8/1975, 15/9/1975).

    Bersyukur Ada MUI

Setelah Majelis Ulama berdiri, lahirlah majelis ulama di tiap-tiap propinsi, kabupaten, sampai kecamatan mengadakan Musyawarah Nasional (Munas), yang dihadiri oleh empat orang ulama dari tiap-tiap propinsi, wakil-wakil dari organisasi Islam dan ulama-ulama terkemuka. Munas diadakan di Jakarta dari tanggal 21-26 Juli 1975. Tujuan utamanya mendirikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Pada munas itu, Presiden Soeharto membukanya dengan ucapan “Bismillahirrahmanirrahim”.

Dalam pengarahannya, Presiden Soeharto kala itu menginginkan ulama turut andil dalam pembangunan sesuai dengan bidangnya. Karena baginya, pembangunan bukan semata-mata materi, tapi juga rohani. Pak Harto menambahkan, “sebagai bangsa, kemerdekan kita sangat bergantung pada kemerdekaan jiwa dengan iman dan takwa kepada Allah, ketimbang pengaruh lain. Maka,  sangatlah besar harapan umat, khususnya yang beragama Islam, kepada ulamanya untuk amar ma’ruf nahi munkar (menyuruh berbuat baik, mencegah berbuat munkar) serta tidak merasa bimbang dan takut di dalam menegakkan kebenaran.”

Pak Harto juga mengungkapkan, kesadaran hidup beragama, keteguhan iman dan takwa, menyebabkan kita berlapang dada menghadapi penduduk yang agamanya berbeda. Sebab, lanjutnya, agama Islam mengajarkan dua hal penting dalam Al-Qur’an: la ikraha fiddin (tidak ada paksaan dalam agama) dan lakum dinukum waliyadin (bagimu agamamu, bagiku agamaku).

Pak Harto menegaskan, Majelis Ulama akan memberikan nasihatnya kepada pemerintah baik diminta ataupun tidak (Hamka, Panji Masyarakat, 1/8/1975).

“Karena demikian besar peranan Alim Ulama dalam pembangunan masyarakat, maka saya menganggap sangat tepat adanya Majelis Ulamayang segera akan dibentuk oleh Ulama ini,” ungkap Presiden Soeharto (Pelita, 22/7/1975).

Dalam Munas saat itu, Menhankam, Jenderal TNI Maraden Panggabean, juga menyampaikan pandangannya. “Kaum Ulama telah memberikan sahamnya yang sangat besar bagi pengisian arti kemerdekaan serta unsur yang turut serta dalam merealisasikan Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan memperkuat ketahanan spirituil dalam menghadapi ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila.” (Pelita, 23/7/1975).

Buya Hamka sendiri ketika itu berpidato. Ia memberikan gambaran bagaimana posisi ulama di masyarakat.“Kami ini bagaikan kue bika, dibakar antara dua bara api yang panas, di atas pemerintah dan di bawah umat. (RusydiHamka, Pribadi dan Martabat Buya Prof. Dr. Hamka, 1981)

Munas yang pertama ini telah mempertemukan ulama-ulama dari  berbagai Ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad, Ar-Rabithatul Alawiyah, dan Aljam-iyatul Washliyah. Semuanya bersatu dalam cinta kepada agama dan bangsa.

Munas berhasil membentuk pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang dilantik oleh Menteri Agama, Mukti Ali. Dewan pimpinannya terdiri dari Ketua Umum, Prof.Dr.Hamka dan Ketua-Ketua, KH.Abdullah Syafiie, KH. Syukri Ghozali, KH. Habib Muhammad Al-Habsyi, KH. Hasan Basri, dan H.Soedirman

Munas diakhiri dengan penandatanganan piagam berdirinya MUI tertanggal 26 Juli 1975. Secara berurutan 26 Ketua Delegasi Majelis Ulama Daerah Tingkat I membubuhkan tanda tangannya.

Masing-masing dimulai dari Delegasi DKI Jakarta sampai Maluku. Kemudian disusul oleh wakil-wakil Ormas Islam serta tokoh-tokoh perorangan yang menghadiri Munas tersebut.

Ormas-ormas Islam yang menandatangani Piagam tersebut adalah NU (diwakili KH.M.Dachlan), Muhammadiyah (Ir.H. Basid Wahid), Sarikat Islam (H.M.Syafii Wirakusuma), Perti (Nurhasan Ibnu Hajar), Al-Wasliyah, Mathla’ul Anwar, Al-Ittihadijah, GUPPI, PTDI, dan Dewan Masjid.

Tokoh-tokoh Islam yang membubuhkan tanda tangan ialah Prof.Dr.Hamka, KH.Safari, KH.Abdullah Syafii, Mr.Kasman Singodimedjo, KH.Hasan Basri,  Tgk.H.Abdullah Ujong Rimba, H. Kudratullah dan lain-lain.Turut pula menandatangani piagam tersebut dinas-dinas rohani ABRI, Disrohis Angkatan Darat, Disrohis Angkatan Laut, Disrohis Angkatan Udara, dan Disrohis Polri.

Dalam pedoman pokok MUI, ada lima fungsi MUI:
  1. Memberi fatwa dan nasihat mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada pemerintah dan umat Islam umumnya sebagai amar ma’ruf nahi munkar dalam usaha meningkatkan Ketahanan Nasional.
  2. Memperkuat ukhuwah Islamiyah dan melaksanakan kerukunan antar umat beragama. dalam mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Nasional.
  3. Mewakili umat Islam dalam Badan Konsultasi Antar Umat Beragama.
  4. Penghubung antara ulama dan umara (pemerintah) serta menjadi penerjemah timbal balik antara pemerintah dan umat guna mensukseskan pembangunan nasional.
  5. Majelis Ulama tidak berpolitik dan tidak bersifat operasionil (Pelita, 28/7/1975).

Dari sejarah berdirinya MUI ini, kita bisa saksikan bahwa sebetulnya pemerintah mempercayakan sepenuhnya persoalan agama kepada MUI. Namun dalam perjalanannya, pemerintah tidak selalu menerima fatwa MUI. Contohnya fatwa haram bagi umat Islam merayakan Natal bersama. Kala itu, Menteri Agama, Alamsyah, meminta fatwa tersebut dicabut. Tapi dengan tegas Hamka menolak dan memilih meletakkan jabatannya.Setalah pemerintah menolak fatwa itu, apakah MUI kehilangan kepercayaan umat? Faktanya umat tetap mengikuti fatwa itu. Umat tetap percaya Ulama. Pemerintah lah yang justru tak laku.

Jadi kalau pemerintah sekarang membela Ahok dan tidak mengikuti sikap MUI yang kedudukannya lebih tinggi dari fatwa, mereka memang berharap umat meninggalkannya.

Sebagai penutup, sebuah nasihat dari Ketua Umum MUI pertama, Buya Hamka, untuk mereka, “Kalau ada di antara kita yang bertanya apa sanksinya kalau nasehat dan fatwa tidak digubris oleh penguasa, tidaklah ada undang-undang manusia yang akan menuntut pemerintah. Sebab pemerintah itu sendiri adalah pemegang undang-undang. Tetapi jika fatwa itu benar dan jujur, masih juga ditolak, maka pemegang-pemegang kuasa itu akan dihukum oleh Tuhan sendiri. Kadang-kadang mereka terima kontan di dunia ini juga.Bertambah mereka tidak percaya akan kekuasaan Tuhan, bertambah mereka tenggelam ke dalam la’nat ilahi.”(Panji Masyarakat, 1/8/1975).*

Oleh: Andi Ryansyah
 Pegiat Jejak Islam untuk Bangsa (JIB)
Sumber :www.hidayatullah.com/kajian/sejarah/read/2016/11/16/105304/mui-dan-sejarah-ulama-yang-diabaikan-penguasa.html

Tuesday, December 13, 2016

Dan Sekularis-Kapitalis Pun Tergagap-gagap

Tidak susah untuk memahami sekularisme dan kapitalisme. Dalam bahasa yang mudah, sekularisme adalah paham dimana agama tidak boleh memasuki ranah berbangsa dan bernegara. Sementara kapitalisme, paham dimana semua bisa diatur dengan uang, posisi uang di atas kedaulatan bangsa dan negara.
"Sekularisme adalah paham dimana agama tidak boleh memasuki ranah berbangsa dan bernegara. Sementara kapitalisme, paham dimana semua bisa diatur dengan uang, posisi uang di atas kedaulatan bangsa dan negara".

Teorinya, negara kita punya Pancasila, ideologi yang menjadi jalan tengah antara doktrin agama dan kedua isme di atas. Sehingga muncullah Lima Sila dari Pancasila, hingga sempat ramai istilah Ekonomi Kerakyatan.

Prakteknya, Agama dan Pancasila makin terpinggirkan, sedang sekularis-kapitalis makin mendominasi. Era reformasi, sampai demokratisasi yang digadang-gadang mampu memakmurkan bangsa, ternyata makin hari makin jauh dari cita-cita awalnya. Bahkan demokrasi lebih banyak digunakan untuk legitimasi dan legalisasi sekularis-kapitalis yang memang banyak berada di sekitar pusat kekuasaan.

Kita lihat beberapa contoh ke belakang. Razia Warteg Ramadhan lalu, yang dipelintir sedemikian rupa sehingga menjadi aksi bully terhadap Islam dan umat Islam, adalah kemenangan sekularis-kapitalis. Mereka mampu mengeksploitasi isu, mengolah narasi sedemikian rupa sehingga Islam termarjinalkan dari bangsa ini.

Pembangunan yang banyak mengandalkan utang luar negeri dan memeras rakyat atas nama pajak, juga bagian dari propaganda sekularis-kapitalis. Lalu isu-isu yang berhubungan  dengan gaya kepemimpinan Ahok, seperti lebih baik kafir tapi bersih daripada muslim tapi korupsi, sampai penggusuran yang dianggap wajar, adalah kemenangan sekularis-kapitalis.

Sampai kemudian muncul penistaan Al-Qur’an yang memicu solidaritas Muslim luar biasa. Negeri ini langsung demam, melihat realita hukum yang tumpul pada penista yang kebetulan seorang pejabat. Kasus-kasus sebelumnya, karena sensitivitasnya, mereka yang melecehkan agama langsung dibui, untuk menjaga stabilitas. Tetapi yang ini, sampai didemo jutaan orang, penegak hukum tetap tak bergeming.

Hingga muncullah solidaritas dan militansi umat Islam. Solidaritas yang begitu fokus, terukur dan terstruktur, karena dibimbing para ulama, habaib yang mendasarkan aksi-aksi mereka pada Al-Qur’an, hadits hingga sejarah umat ini yang begitu revolusioner.

Sampai di sini, sekularis-kapitalis tergagap-gagap. Mereka tidak siap dengan serangan balik. Mereka masih terbuai eufori razia warteg, dan sejumlah kejadian lainnya dimana umat Islam begitu mudah dikendalikan. Bukti mereka tergagap-gagap, bagaimana para buzzer mereka kewalahan menghadapi serangan Muslim Mega-Cyber Army di dunia maya. Lalu boikot produk makanan hingga stasiun televisi yang sama sekali di luar perkiraan mereka.

Maka melihat situasi yang berkembang, kita patut bersyukur bahwa umat ini menemukan kembali kehormatannya. Kualitas persatuan yang ditunjukkan umat, tak kan pernah mampu disamai sekularis-kapitalis, meski mereka menggunakan simbol-simbol negara sekalipun. Jika persatuan ini bisa terus terpelihara, maka tak satupun ideologi mampu membendungnya.

Meski demikian, umat harus tetap waspada akan beberapa potensi serangan baru sekularis-kapitalis. Pertama,Jangan sampai umat ini hanya menjadi pendorong mobil mogok. Muara dari kebangkitan umat ini, harus kita sendiri yang merasakannya. Bukan yang lain.

Kedua,Umat harus waspada skenario Arab Spring. Jika Barat-yang menjadi kiblat sekularis-kapitalis-melihat rezim boneka mereka tidak mampu dipertahankan, maka Barat berbalik mendukung tuntutan massa, sambil mempersiapkan boneka yang baru. Ini yang terjadi dengan Tunisia dan Mesir.

Ketiga,Ini berhubungan dengan hal kedua di atas. Umat ini perlu mengevaluasi sistem demokrasi. Karena dalam prakteknya, demokrasi lebih banyak digunakan untuk meredam Islam, ketimbang mengakomodir aspirasi umat Islam. Melalui demokrasi, kaum munafik leluasa memainkan perannya dalam mengobok-obok dan memecah konsentrasi kita umat Islam. Wallahu a’lam.

Penulis: Madi Hakim (Praktisi Dakwah, tinggal di Purwokerto)
Sumber : https://www.kiblat.net/2016/12/13/dan-sekularis-kapitalis-pun-tergagap-gagap/

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More